Archive for 2019


PROPOSAL PENELITIAN
Pengaruh kebiasaan begadang yang dilakukan pelajar terhadap menurunnya nilai prestasi belajar di sekolah

Disusun oleh :
Adnan Daifullah
Alfian Nur Fuji Pangestu
Ali Mahfudz
Muhammad Rizky Fadliansyah
Rizhan Anugrah Syahputra

SMA NEGERI 1 TARAKAN
KALIMANTAN UTARA
TAHUN AJARAN 2018/2019


KATA PENGANTAR
            Syukur Alhamdulillah kami panjatkan kepada allah yang maha kuasa, karena atas limpahan rahmat dan hidayah-Nya, proposal penelitian yang berjudul “Pengaruh kebiasaan begadang yang dilakukan pelajar terhadap menurunnya nilai prestasi belajar di sekolah” dapat kami selesaikan. Penyusunan proposal ini diharapkan dapat memberikan informasi tentang apa saja pengaruh kebiasaan begadang dan dampaknya terhadap prestasi belajar siswa.
            Dalam pembuatan proposal ini, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Fahmi Riadl, S.Pd., M.Pd. selaku guru kami yang telah berkenan mengizinkan pembuatan proposal ini. Selain itu, ucapan terima kasih juga kami tujukan kepada kedua orang tua dan teman-teman kami yang telah memberikan doa, dorongan, serta bantuan kepada kami sehingga proposal ini dapat kami selesaikan.
            Demikian, proposal ini kami hadirkan dengan segala kelebihan dan kekurangan. Oleh sebab itu, kritik dan saran yang membangung demi perbaikan proposal ini, sangat kami harapkan. Semoga proposal ini dapat memberikan manfaat dan pengetahuan bagi pembaca.
Tarakan, 12 November 2018

Penulis
DAFTAR ISI

Kata pengantar……………………………………………….            ii
Daftar isi……………………………………………………..             iii
Bab 1. Pendahuluan………...………………………………..            1
Bab 2. Landasan Teori……………………………………….            4
Bab 3. Metodologi Penelitian………………………………..            16
Daftar Pustaka……………………………………………….            18


BAB I
 PENDAHULUAN


1.1  Latar Belakang
Kebiasaan adalah seuatu hal yang tidak lepas dari hidup manusia. Melakukan sesuatu berulang-ulang yang dianggap baik. Sama seperti halnya terlambat tidur malam.
Dewasa ini sudah menjadi kebiasaan bagi orang-orang khususnya para remaja yang berada dijenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk tidur larut malam yang sering kita sebut dengan begadang. Para remaja begadang dengan tidak mengenal waktu. Misalnya saja, mereka bergadang tidak hanya di hari libur tapi juga di hari efektif sekolah. Di hari dimana seharusnya mereka mempunyai waktu yang cukup untuk  mempersiapkan diri untuk keesokan harinya.
Kita sering mendengar istilah begadang, istilah ini dipakai untuk kegiatan yang dilakukan diwaktu malam hari. Begadang selalu dilakukan oleh siapa saja diwaktu istirahat malam hal ini didasari oleh banyak hal sehingga kegiatan tersebut dilakukan dimalam hari.
Kebiasaan begadang dilakukan siapa saja, kegiatan yang dilakukan diwaktu begadang bisa berupa suatu pekerjaan, penyakit(insomia), beribadah, atau hanya melewati waktu malam dengan hiburan seperti nonton dan lain sebagainya, kegiatan begadang tersebut bisa dilakukan oleh siapa saja baik itu kalangan pekerja, ahli ibadah, bahkan pelajar.Dewasa ini kebiasaan begadang sering dilakukan siapa saja, tentu saja begadang dilakukan dengan berbagai latarbelakang yang berbeda. Kebiasaan begadang pun sering dilakukan oleh pelajar, dengan aktivitas yang beragam seperti belajar, mengerjakan tugas, bahkan ada pelajar yang begadang dengan kegiatan yang kurang bermanfaat seperti main game online/offline, main kartu, nongkrong-nongkrong.
Prestasi adalah hasil yang diperoleh siswa setelah melakukan aktifitas belajar. Prestasi siswa dikatakan baik apabila siswa berhasil mendapatkan nilai yang baik setelah diadakan evaluasi. Dan prestasi siswa dikatakan meningkat apabila nilai siswa dari hari kehari semakin baik dari pada nilai evaluasi sebelumnya. Pandangan masyarakat secara umum menyatakan bahwa ada pengaruh antara turunnya nilai prestasi siswa dengan aktivitas begadang merek



1.2 Rumusan Masalah
      Berdasarkan  latar belakang di atas, rumusan masalah dalam penelitian ini adalah :
1. Apa penyebab kebiasaan begadang yang dilakukan pelajar?
2. Apa pengaruh kebiasaan begadang yang dilakukan pelajar terhadap nilai prestasi belajar di sekolah ?

1.3 Tujuan
Tujuan dalam penelitian ini adalah :
1. Mengetahui penyebab kebiasaan begadang yang dilakukan pelajar.
2.  Mengetahui pengaruh kebiasaan begadang yang dilakukan pelajar terhadap nilai prestasi belajar di sekolah .

1.4 Ruang Lingkup
       Agar penelitian ini berjalan sesuai tujuan diatas, maka sasaran penelitian ini adalah siswa kelas 10 jurusan MIPA SMAN 1 Tarakan. Adapun kegiatan yang akan dilakukan dalam penelitian ini sebagai berikut:
a.       Tim penelitian akan membagikan angket kepada siswa yang berisi tentang kebiasaan begadang.
b.      Siswa mengisi angket tersebut dan mengumpulkannya kepada tim peneliti.








BAB II
LANDASAN TEORI

2.1 Istilah Begadang
Begadang adalah istilah yang digunakan untuk mendefinisikan kegiatan yang sering dilakukan diwaktu isitrahat malam baik hanya sampai larut malam atau bahkan tidak tidur sampai keesokan harinya.Adapun menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia ( KBBI ), begadang adalah berjaga tidak tidur sampai larut malam.  Banyak orang yang memilki kebiasaan begadang, baik itu hanya sekedar begadang atau memang mempunyai pekerjaan dimalam hari sehingga harus begadang selain dari pada itu masih banyak yang melatar belakangi orang sering begadang.
Kegiatan yang sering dilakukan diwaktu malam sangat beragam, ada yang memang begadang karena tuntutan pekerjaan, ada yang begdang hanya menonton, da nada pula begdang yang dilakukan karena memang tidak bias tidur diwaktu malam. Kebiasaan begadang bukan merupakan suatu kebiasaan yang baik, karena kebiasaan begadang dilakukan diwaktu malam seharusnya diwaktu malam dipergunakan untuk istirahat. Hal ini tentu akan menimbulkan ketidak seimbangan pada tubuh, sehingga akan memudahkan tubuh terserang penyakit.
Kebiasaan yang tidak baik seperti begadang tentu akan membawa dampak yang negative bukan hanya kepada kesehatan tubuh, tetapi terhadap pola kehidupan pun tseperti, waktu bekerja, waktu belajar untuk pelajar tentu akan memberikan dampak negative. Dari paparan di atas kebiasaan begadang yang merupakan kebiasaan tidak baik jika terus dilakukan tentu dapat merugikan pelakunya sendiri.

2.2 Pengertian dan Makna Masa Remaja
Kata remaja berasal dari bahasa latin yaitu adolescere yang berarti to grow atau to grow maturity(Golinko, 1984 dalam Rice, 1990). Banyak tokoh yang memberikan definisi tentang remaja, seperti John W. Santrock (2011) dan juga DeBrun (dalam Rice,1990) mendefinisikan remaja sebagai periode pertumbuhan antara masa kanak-kanak dengan masa dewasa. Papalia dan Olds (2001) tidak memberikan pengertian remaja (adolescent) secara eksplisit melainkan secara implisit melalui pengertian masa remaja (adolescence).

Menurut Papalia dan Olds (2001), masa remaja adalah masa transisi perkembangan antara masa kanak-kanak dan masa dewasa yang pada umumnya dimulai pada usia 12 atau 13 tahun dan berakhir pada usia akhir belasan tahun atau awal dua puluhan tahun.Fase remaja merupakan masa perkembangan individu yang sangat penting. Harold Alberty (1957) mengemukakan bahwa masa remaja merupakan suatu periode dalam perkembangan yang dijalani seseorang yang terbentang sejak berakhirnya masa kanak-kanak sampai dengan awal masa dewasa. Conger berpendapat bahwa masa remaja merupakan masayang amat kritis yang mungkin dapat merupakan the best of time and theworst of time.
Dari sisi usia remaja, para ahli perkembangan (developmentalist) membaginya ke dalam beberapa periode seperti; Elizabert B Hurlock (1973) memberi batasan masa remaja berdasarkan usia kronologis, yaitu antara 13 hingga 18 tahun. Kemudian Thornburgh (1982), batasan usia tersebut adalah batasan tradisional, sedangkan aliran kontemporer membatasi usia remaja antara 11 hingga 22 tahun. Usia kronologis ini terbagi menjadi tiga, yaitu;
1. Remaja awal                      : usia antara 11 hingga 13 tahun
2. Remaja pertengahan          : usia antara 14 hingga 16 tahun
3. Remaja akhir                     : usia antara 17 hingga 19 tahun.
Hampir sama dengan Thornburgh, Konpka (Pikunas, 1976) juga membagi masa remaja ini ke dalam tiga bagian, yaitu;
1. Remaja awal                      : usia antara 12-15 tahun;
2. Remaja pertengahan          : usia antara 15-18 tahun;
3. Remaja akhir                     : usia antara 19-22 tahun.
Sementara Salzman mengemukakan, bahwa remaja merupakan masa perkembangan sikap tergantung (dependence) terhadap orang tua ke arah kemandirian (independence), minat-minat seksual, perenungan diri, dan perhatian terhadap nilai-nilai estetika dan isu-isu moral. Seperti telah disebut sebelumnya, masa ini dikenal juga dengan masa “Strom dan Stress”,frustasi dan penderitaan, konflik dan krisis penyesuaian, mimpi dan melamun tentang cinta, dan perasaan teralineasi (tersisihkan) dari kehidupan sosial budaya orang dewasa (Lustin Pikunas, 1976).
 B. Ciri-Ciri Masa Remaja
Masa remaja mempunyai ciri tertentu yang membedakan dengan periode sebelumnya : Ciri-ciri remaja menurut Hurlock (1992), antara lain :
a. Masa remaja sebagai periode yang penting yaitu perubahan-perubahan yang           dialami masa remaja akan memberikan dampak langsung pada individu yang bersangkutan dan akan mempengaruhi perkembangan selanjutnya.
b. Masa remaja sebagai periode pelatihan. Disini berarti perkembangan masa kanak-      kanak lagi dan belum dapat dianggap sebagai orang dewasa. Status remaja tidak jelas, keadaan ini memberi waktu padanya untuk mencoba gaya hidup yang berbeda dan menentukan pola perilaku, nilai dan sifat yang paling sesuai dengan dirinya.
c.  Masa remaja sebagai periode perubahan, yaitu perubahan pada emosi perubahan tubuh, minat dan peran (menjadi dewasa yang mandiri), perubahan pada nilai-nilai yang dianut, serta keinginan akan kebebasan.
d. Masa remaja sebagai masa mencari identitas diri yang dicari remaja berupa usaha untuk menjelaskan siapa dirinya dan apa peranannya dalam masyarakat.
e.  Masa remaja sebagai masa yang menimbulkan ketakutan. Dikatakan demikian karena sulit diatur, cenderung berperilaku yang kurang baik. Hal ini yang membuat banyak orang tua menjadi takut.
f.  Masa remaja adalah masa yang tidak realistik. Remaja cenderung memandang kehidupan dari kacamata berwarna merah jambu, melihat dirinya sendiridan orang lain sebagaimana yang diinginkan dan bukan sebagaimana adanya terlebih dalam cita-cita.
g. Masa remaja sebagai masa dewasa. Remaja mengalami kebingungan atau kesulitan didalam usaha meninggalkan kebiasaan pada usia sebelumnya dan didalam memberikan kesan bahwa mereka hampir atau sudah dewasa, yaitu dengan merokok, minum-minuman keras, menggunakan obat-obatan dan terlibat dalam perilaku seks. Mereka menganggap bahwa perilaku ini akan memberikan citra yang mereka inginkan.
Disimpulkan adanya perubahan fisik maupun psikis pada diri remaja, kecenderungan remaja akan mengalami masalah dalam penyesuaian diri dengan lingkungan. Hal ini diharapkan agar remaja dapat menjalani tugas perkembangan dengan baik-baik dan penuh tanggung jawab.
C. Perkembangan Remaja dan Aspek-Aspeknya
1. Perkembangan Fisik
Perkembangan fisik sudah di mulai pada masa praremaja dan terjadi cepat pada masa remaja awal yang akan makin sempurna pada masa remaja pertengahan dan remaja akhir. Cole (dalam monks, 2002:16) berpendapat bahwa perkembangan fisik merupakan dasar dari perkembangan aspek lain yang mencakup perkembangan psikis dan sosialis. Artinya jika perkembangan fisik berjalan secara baik dan lancar, maka perkembangan psikis dan sosial juga akan lancar. Jika perkembangan fisik terhambat sulit untuk mendapat tempat yang wajar dalam kehidupan masyarakat dewasa.
2. Perkembangan Kognitif Remaja
Perkembangan kognitif remaja menurut Piaget (dalam Elisabet,1999:117) menjelaskan bahwa selama tahap operasi formal yang terjadi sekiyar usia 11-15 tahun. Seorang anak mengalami perkembangan penalaran dan kemampuan berfikir untuk memecahkan persoalan yang dihadapinya berdasarkan pengalaman langsung. Struktur kognitif anak mencapai pematangan pada tahap ini. Potensi kualitas penalaran dan berfikir (reasoning dan thinking) berkembang secara maksimum. Setelah potensi perkembangan maksimum ini terjadi, seorang anak tidak lagi mengalami perbaikan struktural dalam kualitas penalaran pada tahap perkembangan selanjutnya.
Remaja yang sudah mencapai perkembangan operasi formal secara maksimum mempunyai kelengkapan struktural kognitif sebagai mana halnya orang dewasa. Namun, hal itu tidak berarti bahwa pemikiran (thinking) remaja dengan penalaran formal (formal reasoning) sama baiknya dengan pemikiran aktual orang dewasa karena hanya secara potensial sudah tercapai.
3. Perkembangan Emosi
Emosi merupakan salah satu aspek psikologis manusia dalam ranah efektif. Aspek psikologis ini sangat berperan penting dalam kehidupan manusia pada umumnya, dan dalam hubungannya dengan orang lain pada khususnya.Keseimbangan antar ketiga ranah psikologis sangat di butuhkan sehingga manusia dapat berfungsi dengan tepat sesuai dengan stimulus yang di hadapinya.
Manifestasi emosi yang sering muncul pada remaja termasuk higtened emotionality atau meningkatkan emosi yaitu kondisi emosinya berbeda dengan keadaan sebelumnya. Ekspresi meningkatnya emosi ini dapat berupa sikap binggung, emosi meledak-ledak, suka berkelahi, tidak ada nafsu makan, tidak punya gairah apapun, atau mungkin sebaliknya melarikan diri membaca buku. Di samping kondisi emosi yang meningkat, juga masih dijumpai beberapa emosi yang menonjol pada remaja termasuk khawatir, cemas, jengkel, frustasi cemburu, iri, rasa ingin tahu, dan afeksi, atau rasa kasih sayang dan perasaan bahagia.
D. Apa yang Dibutukan Remaja?
Sebagai pribadi yang sedang mencari jati diri, remaja memerlukan beberapa hal yang dapat memperkuat jati dirinya. Di antara kebutuhan remaja sebagai berikut;
1. Butuh rasa kekeluargaan
2. Butuh penyesuaian diri
3. Butuh kebebasan
4. Butuh diterima secara sosial
5. Butuh pengendalian diri
6. Butuh agama dan nilai-nilai


2.3 Pengertian Prestasi Belajar
Kebutuhan untuk prestasi adalah mengatasi hambatan, melatih kekuatan, berusaha melakukan sesuatu yang sulit dengan baik dan secepat mungkin.
 Prestasi adalah hasil yang telah dicapai seseorang dalam melakukan kegiatan. Gagne (1985:40) menyatakan bahwa prestasi belajar dibedakan menjadi lima aspek, yaitu : kemampuan intelektual, strategi kognitif, informasi verbal, sikap dan keterampilan. Menurut Bloom dalam Suharsimi Arikunto (1990:110) bahwa hasil belajar dibedakan menjadi tiga aspek yaitu kognitif, afektif dan psikomotorik. Prestasi merupakan kecakapan atau hasil kongkrit yang dapat dicapai pada saat atau periode tertentu. Berdasarkan pendapat tersebut, prestasi dalam penelitian ini adalah hasil yang telah dicapai siswa dalam proses pembelajaran.
Untuk memahami tentang pengertian belajar di sini akan diawali dengan mengemukakan beberapa definisi tentang belajar. Ada beberapa pendapat para ahli tentang definisi tentang belajar. Cronbach, Harold Spears dan Geoch dalam Sardiman A.M (2005:20) sebagai berikut :
1)   Cronbach memberikan definisi :
Learning is shown by a change in  behavior as a result of experience”.“Belajar adalah memperlihatkan perubahan dalam perilaku sebagai hasil dari pengalaman”.
2)   Harold Spears memberikan batasan:
Learning is to observe, to read, to initiate, to try something themselves, to listen, to follow direction”.Belajar adalah mengamati, membaca, berinisiasi, mencoba sesuatu sendiri, mendengarkan, mengikuti petunjuk/arahan.
3)   Geoch, mengatakan :
     “Learning is a change in performance as a result of practice”.
Belajar adalah perubahan dalam penampilan sebagai hasil praktek.
Dari ketiga definisi diatas dapat disimpulkan bahwa belajar itu senantiasa merupakan perubahan tingkah laku atau penampilan, dengan serangkaian kegiatan misalnya dengan membaca, mengamati, mendengarkan, meniru dan lain sebagainya. Juga belajar itu akan lebih baik kalau si subyek belajar itu mengalami atau melakukannya, jadi tidak bersifat verbalistik. Belajar sebagai kegiatan individu sebenarnya merupakan rangsangan-rangsangan individu yang dikirim kepadanya oleh lingkungan. Dengan demikian terjadinya kegiatan belajar yang dilakukan oleh seorang idnividu dapat dijelaskan dengan rumus antara individu dan lingkungan.
Fontana seperti yang dikutip oleh Udin S. Winataputra (1995:2) dikemukakan bahwa learning (belajar) mengandung pengertian proses perubahan yang relative tetap dalam perilaku individu sebagai hasil dari pengalaman. Pengertian belajar juga dikemukakan oleh Slameto (2003:2) yakni belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya.
Selaras dengan pendapat-pendapat di atas, Thursan Hakim (2000:1) mengemukakan bahwa belajar adalah suatu proses perubahan di dalam kepribadian manusia, dan perubahan tersebut ditampakkan dalam bentuk peningkatan kualitas dan kuantitas tingkah laku seperti peningkatan kecakapan, pengetahuan, sikap, kebiasaan, pemahaman, keterampilan, daya pikir, dll. Hal ini berarti bahwa peningkatan kualitas dan kuantitas tingkah laku seseorang diperlihatkan dalam bentuk bertambahnya kualitas dan kuantitas kemampuan seseorang dalam berbagai bidang. Dalam proses belajar, apabila seseorang tidak mendapatkan suatu peningkatan kualitas dan kuantitas kemampuan, maka orang tersebut sebenarnya belum mengalami  proses belajar atau dengan kata lain ia mengalami kegagalan di dalam proses belajar.
Belajar yang efektif dapat membantu siswa untuk meningkatkan kemampuan yang diharapkan sesuai dengan tujuan instruksional yang ingin dicapai. Untuk meningkatkan prestasi belajar yang baik perlu diperhatikan kondisi internal dan eksternal. Kondisi internal dalah kondisi atau situasi yang ada dalam diri siswa, seperti kesehatan, keterampilan, kemapuan dan sebaginya. Kondisi eksternal adalah kondisi yang ada di luar diri pribadi manusia, misalnya ruang belajar yang bersih, sarana dan prasaran belajar yang memadai.
Winkel (1996:226) mengemukakan bahwa prestasi belajar merupakan bukti keberhasilan yang telah dicapai oleh seseorang. Maka prestasi belajar merupakan hasil maksimum yang dicapai oleh seseorang setelah melaksanakan usaha-usaha belajar. Sedangkan menurut Arif Gunarso (1993 : 77) mengemukakan bahwa prestasi belajar adalah usaha maksimal yang dicapai oleh seseorang setelah melaksanakan usaha-usaha belajar.
Prestasi belajar di bidang pendidikan adalah hasil dari pengukuran terhadap peserta didik yang meliputi faktor kognitif, afektif dan psikomotor setelah mengikuti proses pembelajaran yang diukur dengan menggunakan instrumen tes atau instrumen yang relevan. Jadi prestasi belajar adalah hasil pengukuran dari penilaian usaha belajar yang dinyatakan dalam bentuk simbol, huruf maupun kalimat yang menceritakan hasil yang sudah dicapai oleh setiap anak pada periode tertentu. Prestasi belajar merupakan hasil dari pengukuran terhadap peserta didik yang meliputi faktor kognitif, afektif dan psikomotor setelah mengikuti proses pembelajaran yang diukur dengan menggunakan instrumen tes yang relevan.
Prestasi belajar dapat diukur melalui tes yang sering dikenal dengan tes prestasi belajar. Menurut Saifudin Anwar (2005 : 8-9) mengemukakan tentang tes prestasi belajar bila dilihat dari tujuannya yaitu mengungkap keberhasilan sesorang dalam belajar. Testing pada hakikatnya menggali informasi yang dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan. Tes prestasi belajar berupa tes yang disusun secara terrencana  untuk mengungkap performasi maksimal subyek dalam menguasai bahan-bahan atau materi yang telah diajarkan. Dalam kegiatan pendidikan formal tes prestasi belajar dapat berbentuk ulangan harian, tes formatif, tes sumatif, bahkan ebtanas dan ujian-ujian masuk perguruan tinggi.Pengertian prestasi belajar adalah sesuatu yang dapat dicapai atau tidak dapat dicapai. Untuk mencapai suatu prestasi belajar siswa harus mengalami proses pembelajaran. Dalam melaksanakan proses pembelajaran siswa akan mendapatkan pengetahuan, pengalaman, dan keterampilan.
Prestasi belajar adalah hasil yang dicapai seseorang dalam pengusasaan pengetahuan dan keterampilan yang dikembangkan dalam pelajaran, lazimnya ditunjukkan dengan tes angka nilai yang diberikan oleh guru ( Asmara. 2009 : 11 ).
Menurut Hetika ( 2008: 23 ), prestasi belajar adalah pencapaian atau kecakapan yang dinampakkan dalam keahlian atau kumpulan pengetahuan.
Harjati ( 2008: 43 ), menyatakan bahwa prestasi merupakan hasil usaha yang dilakukan dam menghasilkan perubahan yang dinyatakan dalam bentuk simbol untuk menunjukkan kemampuan pencapaian dalam hasil kerja dalam waktu tertentu.


Pengtahuan , pengalaman dan keterampilan yang diperoleh akan membentuk kepribadian siswa, memperluas kepribadian siswa, memperluas wawasan kehidupan serta meningkatkan kemampuan siswa. Bertolak dari hal tersebut maka siswa yang aktif melaksanakan kegiatan dalampembelajaran akan memperoleh banyak pengalaman. Dengan demikian siswa yang aktif dalam pembelajaran akan banyak pengalaman dan prestasi belajarnya meningkat. Sebaliknya siswa yang tidak aktif akan minim/sedikit pengalaman sehingga dapat dikatakan prestasi belajarnya tidak meningkat atau tidak berhasil.
Dari beberapa pendapat diatas maka dapat disimpulkan bahwa prestasi belajar adalah sesuatu yang dapat dicapai yang dinampakkan dalam pengetahuan, sikap, dan keahlian.


BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
3.1 Metode Penelitian
Metode deskriptif merupakan salah satu dari jenis jenis metode penelitian. Metode penelitian deskriptif bertujuan untuk mengumpulkan informasi aktual secara rinci yang melukiskan gejala yang ada, mengindetifikasi masalah atau memeriksa kondisi dan praktek-praktek yang berlaku, membuat perbandingan atau evaluasi dan menetukan apa yang dilakukan orang lain dalam menghadapi masalah yang sama dan belajar dari pengalaman mereka untuk menetapkan rencana dan keputusan pada waktu yang akan datang. Dengan demikian metode penelitian deskriptif ini digunakan untuk melukiskan secara sistematis fakta atau karakteristik populasi tertentu atau bidang tertentu, dalam hal ini bidang secara aktual dan cermat. Metode deskriptif bukan saja menjabarkan (analitis), akan tetapi juga memadukan.

3.2 Data Penelitian
Data yang dikumpulakan dalam penelitian ini berupa data kuantitatif, yaitu data yang berbentuk angka atau bilangan. Sesuai dengan bentuknya, data kuantitatif dapat diolah atau dianalisis menggunakan teknik perhitungan matematika atau statistika. Data kuantitatif berfungsi untuk mengetahui jumlah atau besaran dari sebuah objek yang akan diteliti.
Data Primer adalah data yang diperoleh langsung dari subyek penelitian dengan mengenakan alat pengukuran atau alat pengambilan data langsung pada subjek sebagai sumber informasi yang dicari, yang pada penelitian ini akan diambil peneliti melalui metode observasi. Yaitu ikut terlibat mengamati mencatat setiap indikator yang sesuai dengan penelitian.

3.3 Waktu dan Tempat Penelitian
Penelitian ini akan dilaksanakan pada tanggal 12 November - 26 November 2018. Penelitian akan dilakukan di SMA NEGERI 1 TARAKAN .

DAFTAR PUSTAKA
[online] http://www.isdaryanto.com/cara-mengatasi-susah-tidur (diakses 16 November 2018)


Proposal Penelitian Pengaruh begadang terhadap prestasi siswa

- Copyright © Muhammad Rizky Fadliansyah - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -